<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/8548264041461068948?origin\x3dhttp://antdream.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Wednesday, July 16, 2008

Musthalah Al-Hadits part 1

Klasifikasi Hadits Dan Eksistensinya


Hadits-Hadits Maqbul (Dapat Diterima)

1. Hadits Shahih Li Dzatih (Shahih Yang Memenuhi Kriteria)

Hadits Shahih adalah hadits yang muttasil sanadnya (jalur periwayatan), melalui perawi yang terpercaya (al-Adl) dan mempunyai tingkat akurasi hapalan/tulisan yang tinggi (al-dhabth), tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan mayoritas ahli hadits (Syadz) serta selamat dari cacat (al-'illat).
Orang yang pertama kali memprakasai pengumpulan hadits-hadits Shahih adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari yang kemudian di lanjutkan oleh muridnya Muslim bin al-Hajjaj al-Naisabury. Meskipun dalam kurun sebelumnya sudah dilakukan hal serupa oleh Imam Malik, hanya saja disinyalir masih ditemukan hadits lain yang kurang begitu jelas jalur periwayatanya. Dan hadits dari al-Bukhari lebih di unggulkan di banding hadits dari Muslim terutama karena beliau menetapkan persyaratan dalam hadits muan'an bahwa masing-masing perawi harus ditetapkan bertemu atau mendengar langsung darinya.

Syarat Hadits Shahih
1) Al-Ittishal : maksudnya, setiap perawi hadits ini harus benar-benar bertemu dan mendapatkan pengajaran dari perawi seatasnya. Hal ini mengecualikan hadits mursal dan munqathi'.
2) Al-'Adalah fi al-Ruwwat : maksudnya, setiap perawi harus mempunyai karakter kejiwaan yang selalu mendorong kepada ketakwaan, menjauhi kemaksiatan serta terjaga dari hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran etika sosial.
3) Al-Dhabth : yakni seorang perawi harus mempunyai akurasi tinggi dalam hapalan baik dengan daya hapal dalam hati maupun lewat tulisan.
4) 'Adam al-Syudzudz : dalam artian, hadits yang disampaikan seorang perawi tidak bertentangan dengan penyampaian perawi yang lebih terpercaya baik karena lebih banyak jumlahnya atau lebih akurat hapalannya.
5) 'Adam al-I'lal : dalam hal ini sebuah hadits harus terlepas dari setiap hal yang mempengaruhi keshohihan hadist dan hal ini hanya diketahui ahli hadist.

Kutipan dari Uqud al-Lujjayn Dalam Disharmoni Modernitas

Labels:

Goodbye, my friend.
12:30 AM
0 commented

*_AnT dReAmZ_*

    Hello...
    Welcome to my blog!
    I'm Nisa,
    18 years old girl from Indonesia
    I'll be sharing bits and pieces
    of my life, learning, fun n another
    plz leave some coomment,
    thx for browsing
    Hope you enjoy! (^_^)